Pendidikan Agama Islam belum masuk PPPK, Kemenag Nizar: Kami Perjuangkan Nasib Honorer Guru Agama jadi PPPK

- 11 Maret 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /Pixabay/aditiotantra

Pembahasan bersama tersebut dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Moment Isra Mikraj, Sandiaga Uno: Insya Allah ujian ini dapat kita lalui bersama-sama, Tetap Jaga Prokes

Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK.

Disamping juga, pada 2021 ini agar jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.

“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” katanya.

Selain itu, upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah.

Yang nantinya juga baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama,” kata Nizar

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x