Peringati Hari Buruh, SBMI Lombok Timur Berharap Agar Pemerintah Memperhatikan Nasib PMI

- 3 Mei 2021, 23:12 WIB
Memperingati Hari Buruh, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur.
Memperingati Hari Buruh, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur. /Tangkap layar Facebook.com/Usman Sakti

WARTA LOMBOK - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) adalah organisasi buruh migran beserta anggota keluarganya.

SBMI sebelumnya bernama Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI). SBMI kemudian didirikan pada tanggal 25 Pebruari 2003. 

Dirintis oleh Konsorsium Pembela Buruh Migran (KOPBUMI), sejak tahun 2000 melalui cikal bakal organisasi bernama Jaringan Nasional Buruh Migran. 

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Peringati Pekan Imunisasi Dunia Pada Pekan Ke Empat Bulan April

SBMI merupakan antitesa dari kondisi buruk banyaknya permasalah yang dihadapi buruh migran Indonesia. SBMI kemudian diakui sebagai Serikat Buruh sejak tahun 2006.

Peringatan Hari Buruh tahun ini ditandai dengan aksi turun ke jalan yang dilaksanakan Senin, 3 Mei 2021 oleh kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hak Buruh (APHB). 

Baca Juga: Inter Milan Kian Dekat dengan Gelar Juara Serie A Usai Kalahkan Crotone

SBMI sebagai bagian dari komponen aksi tersebut, meminta agar pemerintah dapat memenuhi beberapa tuntutannya.

SBMI meminta agar dilakukan revisi Petaturan Daerah No, 12 tahun 2006 tentang Penempatan, Perlindungan, dan Pembinaan TKI asal Lombok Timur.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x