Selanjutnya SBMI juga meminta Pemerintah Desa melakukan tata kelola Migrasi sesuai Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran.
Baca Juga: Agar Momen Lebaran Tidak Terasa Hambar, Kue Kering Nougat Bisa Menjadi Alternatif Sajian
Kaitannya dengan ini, Pemerintah Desa diminta melakukan pendataan terhadap TKI yang pulang dari luar negeri.
Selain itu, Desa juga diminta untuk menganggarkan Dana Desa untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).***