Menyerah Hadapi PPKM, Puluhan Pedagang di Pantai Ampenan NTB Angkat Bendera Putih

- 31 Juli 2021, 16:21 WIB
Puluhan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/7-2021), mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi perekonomian yang dihadapi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Puluhan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/7-2021), mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi perekonomian yang dihadapi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) /ANTARA/Nirkomala

WARTA LOMBOK - Puluhan pedagang di Pantai Ampenan NTB mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi kondisi perekonomian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pengangkatan bendera putih disebabkan karena mereka menganggap pemberlakuan PPKM yang berkepanjangan justru menyengsarakan rakyat, terutama untuk pedagang kecil seperti mereka.

Puluhan perwakilan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyampaikan suara mereka pada orasi angkat bendera putih pada Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Tengah Sawah Gegerkan Warga di Bima

Baca Juga: Hina Nakes di Media Sosial, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi

Pada kegiatan orasi tersebut sorakan dan harapan terlontar dari pendemo yang mayoritas merupakan pedagang. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakhiri PPKM.

"Tolonglah kami, lihatlah kami, dengarkan jeritan kami, dan bantu kami menghadapi kondisi ekonomi selama PPKM," kata Indari selaku Ketua Pedagang Pantai Ampenan, saat melakukan orasi unjuk rasa di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Jumat, 30 Juli 2021.

Menurutnya, apa yang menjadi arahan pemerintah yakni menaati protokol kesehatan COVID-19 sudah mereka lakukan, namun dengan kebijakan PKKM ini, pengunjung di objek wisata Pantai Ampenan yang menjadi lumbung beras mereka sudah tidak bisa diharapkan lagi.

Mereka mengaku pengunjung di pante Ampenan sepi menyebabkan pendapatan berkurang semenjak pemerintah memberlakukan PPKM.

"Memang ada kebijakan penyesuaian PKKM, tapi sampai saat ini kondisinya masih sepi dan satu pedagang yang biasanya mendapat omset hingga Rp500 ribu, kini hanya dapat Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Bahkan ada juga yang tidak ada," katanya.

Sehubungan dengan itu, Indari mewakili 103 pedagang Pantai Ampenan berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatiannya dengan memberikan bantuan sembako seperti yang selama ini diberikan ke warga lain.

Para pedagang juga meminta pemerintah memfasilitasi agar mereka diberikan penundaan pembayaran tagihan hutang pada sejumlah finance dan koperasi atau bank.

Baca Juga: Oleng !! Mobil Ertiga Terobos Rumah Warga di Praya Lombok Tengah

Baca Juga: Kembali Beraksi, Seorang Residivis Curas di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Pemberlakuan PPKM tentunya akan membebani masyarakat terutama dengan kondisi penghasilan mereka sekarang ini.

Terkait dengan itu, menurut para pedagang mereka terpaksa meminjam uang di koperasi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi.

Menanggapi hal tersebut Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan akan mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan pedagang dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Misalnya, untuk bantuan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu agar bantuan bisa sesuai kebutuhan dan by name by address.

Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan peminjaman uang pada koperasi itu akan di bicarakan pada pihak koperasi.

"Sedangkan untuk penundaan tagihan hutang, akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kota Mataram. Prinsipnya, kita perhatian pada apa yang menjadi tuntutan pedagang," katanya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x