WARTA LOMBOK - Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting dilaksanakan di Aula Desa Saribaye Lingsar Kabupaten Lombok Barat, 11 Agustus 2022.
Angka pernikahan dini di Kabupaten Lombok Barat terbilang cukup tinggi, hal ini disebabkan karena beberapa hal yaitu perkembangan zaman, desakan ekonomi dan kurangnya pengetahuan masyarakat akan bahayanya pernikahan dibawah usia 19 tahun.
Sehingga perlu adanya arahan khusus dari orang tua terhadap anak agar tidak terlalu melakukan pergaulan bebas, karena pergaulan bebas inilah yang menjadi faktor utama dari keinginan anak muda untuk melakukan pernikahan dini.
Selain pernikahan dini, stunting juga merupakan permasalahan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Hal inilah yang membuat para Mahasiswa KKP UIN Mataram melakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak H. Muhaimin selaku perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lingsar, sekaligus menjadi pemateri untuk pernikahan dini. Selain itu pihak puskesmas diwakili oleh Ibu Lia yang sekaligus menjadi pemateri untuk stunting.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Lalu Usman Ali M. Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan kelompok KKP Desa Saribaye. Selain itu ada Kepala Desa Saribaye dan masyarakat setempat.