Pemerintah Desa Jenggik Utara Salurkan BLT Dana Desa Kepada Masyarakat Penerima Bantuan

- 13 September 2022, 09:20 WIB
Nasri, Kepala Desa Jenggik Utara menyerahkan secara simbolis dana bantuan BLT DD kepada warga penerima.
Nasri, Kepala Desa Jenggik Utara menyerahkan secara simbolis dana bantuan BLT DD kepada warga penerima. /Dok. Warta Lombok/ElRia Shd

WARTA LOMBOK - Pemerintah Desa Jenggik Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Selasa, 13 September 2022 kepada 158 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan.

BLT DD ini merupakan bantuan yang diberikan kepada warga tidak mampu sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19.

Selain itu BLT DD ini juga diberikan kepada warga yang belum sama sekali tersentuh bantuan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Kerajinan Furniture Bambu Tenggareng Jenggik Utara Banjir Pesanan di Tengah Pandemi Covid-19

Bantuan yang diberikan kepada warga yang bersumber dari Dana Desa berjumlah Rp300 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan.

Jumlah total dana bantuan yang diterima warga setiap 3 bulan sebesar Rp900 ribu.

Pemberian bantuan yang bersumber dari Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 diberikan selama 12 bulan dan KPM tidak boleh diganti kecuali KPM yang bersangkutan meninggal dunia atau pindah domisili.

Pemerintah Desa Jenggik Utara hari ini menyalurkan BLT DD kepada 158 KPM penerima di Aula Kantor Desa Jenggik Utara.

Baca Juga: Pemuda Asal Pengadang Lombok Tengah Dinyatakan Hilang Setelah Melompat dari Atas Kapal Laut

Halaman:

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x