WARTA LOMBOK - Semarak kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 di Kecamatan Montong Gading tercoreng karena keputusan Dewan Juri yang dianggap tidak adil.
Hal ini terjadi karena pengumuman hasil keputusan pemenang lomba gerak jalan untuk kategori umum yang berasal dari Dewan Juri lapangan berbeda dengan pengumuman dari Panitia Penyelenggara.
Pihak yang merasa paling dirugikan dari hasil keputusan pemenang lomba tersebut adalah Pemdes Pesanggrahan.
Baca Juga: Mengalami Kenaikan, Ini Rincian Lengkap Honorarium Petugas Penyelenggara Pemilu 2024
Mereka menganggap bahwa pemenang lomba gerak jalan harusnya menjadi milik Desa Pesanggrahan, tetapi nyatanya berubah.
Desa Pesanggrahan yang awalnya mendapat juara 1, setelah keluar pengumuman resmi dari Panitia Penyelenggara justru berubah dan tidak mendapat predikat juara apapun.
Sontak saja masyarakat Desa Pesanggrahan meradang dan memprotes hasil yang diumumkan secara resmi itu.
Berdasarkan penelusuran tim Warta Lombok, memang terdapat dua jenis pengumuman pemenang lomba gerak jalan kategori umum yang berbeda.