Satu lembar pengumuman ditulis tangan dan tertera dengan jelas Desa Pesanggrahan memperoleh juara 1.
Sementara pengumuman resmi yang dikeluarkan Panitia Penyelenggara justru berbeda, dimana Desa Pesanggrahan tidak memperoleh juara sama sekali.
Di dalam pengumuman resmi, Desa Pesanggrahan sama sekali tidak masuk kategori sebagai pemenang lomba gerak jalan.
Tim Warta Lombok sempat melakukan konfirmasi ke salah satu dewan juri yang bekerja di lapangan dan mengatakan bahwa tulisan tersebut salah dan sudah dipertegas ke Koordinator Dewan Juri.
Baca Juga: 6 Macam Tumbuhan di Indonesia yang Dikaitkan dengan Ritual Mistis dan Makhluk Tak Kasat Mata
Menurutnya yang benar adalah pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Penyelenggara dimana Desa Pesanggrahan tidak memperoleh juara.
Tentu saja kejadian ini menyebabkan penyelenggaraan kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 di Kecamatan Montong Gading menjadi tercoreng.
Semoga ke depan, hal seperti ini tidak terulang lagi. Dewan Juri dan Panitia Penyelenggara harus memperkuat koordinasi dan konsolidasi agar tidak merugikan salah satu pihak.***