Irjen TMP Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ketua KAHMI NTB: Jika Terbukti Maka Pelakunya Pantas Dihukum Mati

- 16 Oktober 2022, 04:00 WIB
Korpres KAHMI NTB Ir. HK. Lalu Winengan menegaskan tindak aparat yang terlibat peredaran barang haram narkoba
Korpres KAHMI NTB Ir. HK. Lalu Winengan menegaskan tindak aparat yang terlibat peredaran barang haram narkoba /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki

WARTA LOMBOK - Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi NTB, Ir. HK. Lalu Winengan, MM. MD., menyatakan, terungkapnya jaringan jual beli narkoba yang diduga melibatkan salah satu Irjen inisia TMP, bisa menjadi pintu bagi aparat kepolisian dibawah Kapolri untuk mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya.

"Kami mengapresiasi langkah Kapolri yang berani mengungkap dan menindak tegas siapapun, termasuk bawahannya, dalam bisnis barang haram ini," kata HK Lalu Winengan.

Dalam pandangan Winengan, narkoba adalah jenis kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi bangsa. Jika peredarannya sampai kepada generasi muda penerus kerberlangsungan bangsa ini, maka bisa dibayangkan wajah Indonesia hari ini dan masa depan.

Baca Juga: Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

"Jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa sabu dan negara narkoba. Kejahatan narkoba dampaknya melebihi kejahatan ekstra ordinary lainnya," tandas Winengan.

Presidium KAHMI NTB
Presidium KAHMI NTB Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki

"Karena itu, jika TMP terbukti menjadi bagian dari perederan narkoba seperti yang diberitakan saat ini, maka Tedy layak diberikan hukuman mati," tegas HK Lalu Winengan.

Di sisi lain, Winengan berpandangan, kalau peredaran narkoba ini makin tidak bisa dikendalikan, ia mempertanyakan keberadaan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Google Fiber Akan Meluncurkan Paket Internet yang Lebih Cepat di Awal 2023

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x