Final, Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat

- 19 September 2022, 14:57 WIB
Kenapa Ferdy Sambo tak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatannya? Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Kenapa Ferdy Sambo tak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatannya? Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri /Facebook Roslin Emika/ Edited Teras Gorontalo/

WARTA LOMBOK – Permohanan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo ditolak oleh majelis sidang.

Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dan dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri pada Senin 19 September 2022.

Dalam keterangannya Komjen Agung menjelaskan bahwa putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Rekaman Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo Menyebar, Curhat Hingga Bahas Pijit ASI, Warganet: Pantas Kebal Hukum

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding, dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," papar Komjen Agung.

Agung menyatakan perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela.

Ia juga menegaskan Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Baca Juga: Choi Doha Big Mouth Tranding Twitter, Kim Joo Hun buka Ruang Hujatan di Instagram

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah