Lombok Research Center Fasilitasi Konsultasi Publik Rancangan Perdes Masyarakat Rentan di Masbagik Utara Baru

- 11 Juni 2023, 09:28 WIB
Konsultasi Publik Rancangan Perdes Masbagik Utara Baru.
Konsultasi Publik Rancangan Perdes Masbagik Utara Baru. /Dok. Warta Lombok/LRC

WARTA LOMBOK - Setelah melakukan diskusi beberapa waktu lalu terkait penajaman isu, Lombok Research Center (LRC) kembali memfasilitasi Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Desa Masbagik Utara Baru Tentang Perlidungan Sosial Bagi Masyarakat Rentan Menuju Pembangunan yang Inklusif.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Juni 2023 di Lesehan Tanak Maik, Masbagik, Lombok Timur yang dihadiri BPD, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kelompok Konstituen, anggota PKK, perwakilan perempuan dan lansia di Desa Masbagik Utara Baru.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan peraturan desa sekaligus menampung aspirasi masyarakat selaku subjek dan objek hukum untuk menyempurnakan aturan dalam ranperdes tersebut.

Baca Juga: Lindungi Masyarakat Rentan, Desa Aikmel Utara Susun Perdes Bersama LRC

Direktur Lombok Research Center, Suherman menerangkan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu implementasi program inklusi di Lombok Timur. Pentingnya perdes ini juga berdasarkan pada pembangunan di Lombok Timur yang masih menyisakan kesenjangan yang sebagian besar selalu merugikan kelompok rentan (perempuan, anak, lansia, perempuan kepala keluarga, masyarakat miskin dan disabilitas). Nantinya kelompok inilah yang akan diatur lebih spesifik terkait teknis perlindungan dan pemberdayaannya.

“Jadi untuk merangkul semua masyarakat kita butuh regulasi atau kebijakan di tataran desa, sehingga semua orang terlindungi dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa adanya diskriminasi,” tambahnya.

Peserta Diskusi Publik Masbagik Utara Baru.
Peserta Diskusi Publik Masbagik Utara Baru. Dok. Warta Lombok/LRC

Dr. Maharani selaku Tim Penyusun juga menyampaikan bahwa perlindungan sosial merupakan upaya yang dilakukan pemerintah pusat hingga pemeritah desa, bahkan ada instruksi dari kementerian untuk menganggarkan dana yang dikhususkan untuk perlindungan sosial, makanya terdapat sejumlah program kesejahteraan dari pemerintah seperti BLT, JKN, PKH dan seterusnya. Lalu, mengapa perdes ini menyasar masyarakat rentan karena mereka adalah kelompok yang harus dilindungi. Terlebih di NTB ini terdapat 64.000 lebih KK yang masuk kategori miskin, dan terbesar ada di Kabupaten Lombok Timur, padahal instruksi presiden di tahun 2024 ini harus nol masyarakat miskin ekstrim.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x