WARTA LOMBOK - Tidak selamanya Calon Legislatif (Caleg) yang incumbent lebih berpeluang untuk menang daripada Caleg yang baru pertama kali ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini dibuktikan oleh salah satu Caleg bernama Saeful Bahri, sosok pendatang baru yang berhasil mengungguli salah seorang rekan satu partainya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang notabenenya incumbent sebanyak 3 kali.
Incumbent itu sendiri merupakan kata yang berasal dari Bahasa Inggris, yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah petahana.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, petahana ialah pemegang suatu jabatan politik tertentu (yang sedang atau masih menjabat). Kalau dalam konteks Pemilu, jika ada anggota legislatif yang kembali mencalonkan diri, maka dia disebut sebagai caleg incumbent atau petahana.
Pada kontestasi Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/Kota (dalam hal ini DPRD Kabupaten Lombok Timur), Saeful Bahri merupakan Caleg yang terdaftar dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Timur 3.
Di Dapil Lombok Timur 3 ini, terdiri dari 3 Kecamatan, di antaranya ada Kecamatan Montong Gading, Kecamatan Terara, serta Kecamatan Sikur. Dan di masing-masing Kecamatan, bahkan ada yang terdiri dari belasan Desa.
Baca Juga: Hasil Seleksi Imam & Muadzin di Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center Provinsi NTB Tahun 2024
Di Kecamatan Montong Gading, ada 8 Desa yang berada di dalamnya, yaitu Desa Montong Betok, Lendang Belo, Perian, Jenggik Utara, Kilang, Pringge Jurang, Pringge Jurang Utara, dan Pesanggrahan.