Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri di Desa Medas, Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat

- 6 Maret 2024, 09:23 WIB
Ilustrasi Gambar : Hubungan terlarang, Ayah Perkosa anak kandung sendiri
Ilustrasi Gambar : Hubungan terlarang, Ayah Perkosa anak kandung sendiri /Pixels/

WARTA LOMBOK - Tim opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (44) dari Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

la diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pria tersebut, yang tinggal di TKP peristiwa, dapat menjalani puasa Ramadhan 1445 di dalam penjara jika terbukti bersalah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, mengungkapkan bahwa pihaknya turun langsung memimpin pengamanan terhadap tersangka di rumahnya.

Baca Juga: PJ Bupati Lombok Timur dan Mendagri Rakornas Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

Korban, yang bernama Melati dan masih duduk di kelas 11 di sebuah SMA di Kabupaten Lombok Barat, menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban perbuat? ↓ ejat ayah kandungnya

Tindakan asusila ini dilaporkan oleh ibu korban setelah Melati mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri," ujar Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH pada Senin (05/03/2024).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA pada Selasa (05/03/2024), setelah peristiwa yang sama terulang dalam minggu ini.

Baca Juga: UEFA Rilis Format Terbaru Liga Champions Musim 2024-2024, Tidak ada Laga Kandang Tandang!

Berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila tersebut telah terjadi lebih dari sekali dalam beberapa bulan terakhir. Setelah melakukan visum, perawat menyatakan adanya bekas luka di bagian kelamin korban yang disebabkan oleh benda tumpul.

Hasil tersebut menjadi dasar penangkapan terhadap tersangka, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga

Halaman:

Editor: SwandY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x