Heboh Seorang Oknum Polisi Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur

- 26 Juni 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi/Seorang oknum polisi di Jailolo Selatan memperkosa anak di bawah umur.
Ilustrasi/Seorang oknum polisi di Jailolo Selatan memperkosa anak di bawah umur. /FREEPIK/FEELINGLUCKY

WARTA LOMBOK - Beredar berita tentang kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum polisi. Peristiwa menggegerkan tersebut terjadi pada tanggal 13 Juni lalu dan kini berhasil diungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi di Polsek Jailolo Selatan kabupaten Halmahera, Maluku Utara tersebut diawali saat si korban kabur dari rumah orangtuanya.

Korban yang berencana ke Ternate bersama temannya kemudian menaiki kapal Ferry dari pulau Banjen menuju pulau Saseta lalu melanjutkan perjalanan ke Ternate melalui Sudamoli.

Baca Juga: Khofifah: Saya Tak Bergejala dan Jalani Isolasi MandiriBaca Juga: Khofifah: Saya Tak Bergejala dan Jalani Isolasi Mandiri

Baca Juga: Tim Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Residivis Curas yang Menjadi Target Operasi

Namun, sesampai di Sudamoli mereka mereka tidak dapat menemukan transportasi untuk meneruskan perjalanan karena sudah terlalu malam.

Si korban akhirnya berinisiatif untuk menelpon saudaranya di Sudamoli agar menjemputnya.
Pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mencari korban bersama temannya itu.

Selang beberapa lama, si korban bersama temannya ditemukan oleh pihak kepolisian di salah satu penginapan yang ada di Sudamoli. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Jailolo Selatan dengan alasan keamanan.

Setelah sampai di Polsek Jailolo Selatan, korban dan bersama temannya tersebut kemudian dibawa ke ruangan yang terpisah.

Oknum Briptu II membawa korban ke ruang interogasi tapi bukannya di interogasi, si korban malah diperkosa di dalam ruangan tersebut. Beberapa saat kemudian korban keluar dari ruangan si Briptu II sambil menangis.

Korban juga diancam oleh Briptu II untuk dimasukan ke dalam penjara jika korban tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Baca Juga: Viral Video Seorang Ibu Marah-marah Usai Barang yang Dibeli Online Berisi Sabun Colek Harga Seribuan

Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Umur 9 Tahun, Polisi Dalami Dugaan Pengancaman

Atas perbuatannya itu Briptu II langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ternate.

Pelaku Briptu II juga diberherntikan secara tidak hormat dan diancam hukuman 15 tahun penjara. Pihak penyidik menerapkan UU Perlindungan Anak mengingat korban masih berusia 16 tahun.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube @Fathul Qorib Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x