KPK Dalami Aliran Uang Kepada Aa Umbara dari Berbagai Pihak, Jubir: KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka Lainnya

- 25 Juni 2021, 10:36 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK Dalami Aliran Uang Kepada Aa Umbara dari Berbagai Pihak, Jubir: KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka Lainnya.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK Dalami Aliran Uang Kepada Aa Umbara dari Berbagai Pihak, Jubir: KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka Lainnya. /Dok. KPK

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak.

KPK, Kamis 24 Juni 2021 memeriksa 12 saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," katanya seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia DiJebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

12 saksi tersebut, yakni Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad.

Adapun pemeriksaan digelar perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).

Selain itu, kata Ali, terhadap 12 saksi itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Baca Juga: Sekretariat Jenderal DPR RI Membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, Berikut Formasinya

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x