BKN: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim

- 22 Juni 2021, 20:56 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim.
Kepala Badan Kepegawaian Negara: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim. /Facebook.com/@Bima Arya Wibisana

WARTA LOMBOK - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.

"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Jika ada pihak yang menanyakan kenapa ada nama wawasan kebangsaan hal tersebut merujuk kepada peraturan perundang-undangan, kata dia.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Sertifikat Kompetensi Memiliki Arti Sangat Penting dan Jamin Kualitas Lulusan Vokasi

Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. BKN sendiri sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK.

"Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata dia seperti dilansir wartalombok.com dari Antara pada Selasa, 22 Rabu 2021.

Sementara, instrumen tes wawasan kebangsaan yang dimiliki BKN hanya untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS). Oleh sebab itu, BKN menilai tidak pas instrumen itu digunakan kepada pegawai KPK.

Kemudian, alasan penggunaan instrumen tes wawasan kebangsaan milik Dinas Psikologi TNI AD karena satu-satunya yang tersedia dan valid. Pada prosesnya indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tetapi ada lagi tambahan wawancara dan profiling.

Baca Juga: Shio Harian Rabu 23 Juni 2021, Ayam, Anjing, Babi: Fokus pada Diri, Saatnya Eksplorasi Diri, Kesempatan Diri

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x