Komisi II DPR RI Sarankan KemenPAN-RB dan BKN Angkat 75 Pegawai KPK Sebagai PPPK

- 21 Mei 2021, 05:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Kemenpan-RB dan BKN agar mengangkat 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan diangkat menjadi PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Kemenpan-RB dan BKN agar mengangkat 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan diangkat menjadi PPPK. /dpr.go.id

WARTA LOMBOK - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

KemenPAN-RB dan BKN dapat mengangkat 75 pegawai KPK menjadi PPPK dan segera mengeluarkan SK bagi para pegawai KPK yang lulus TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) sebagai PNS," kata Junimart dalam keterangan persnya, Kamis, 20 Mei 2021.

Ia menilai langkah tersebut agar status 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak menjadi polemik dan "bola liar" sehingga harus dihentikan dengan mengangkat 75 orang tersebut menjadi PPPK.

Baca Juga: Jokowi Dibully Netizen Karena Sebut Provinsi Padang, Fadli Zon: Kalau Padang Jadi Provinsi Sumbar Jadi Apa Ya?

Baca Juga: Akar Permasalahan Israel Palestina Tak Kunjung Usai, Rangga Sasana Sunda Empire Berikan Solusi Ini

Menurut Junimart, pengangkatan tersebut harus segera dilakukan agar tidak ada lagi gonjang-ganjing dan situasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hobi membuat suasana keruh menyangkut KPK.

"Ketua dan anggota KPK harus konsisten dan konsekuen dengan aturan yang sudah dijalankan dan tidak bisa di intervensi oleh siapa pun. Harus punya sikap," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia menilai tidak ada yang perlu diperdebatkan karena 75 pegawai KPK tersebut bukan diberhentikan tetapi diarahkan untuk segera menyerahkan tugas masing-masing kepada atasannya.

Menurutnya, kalau pegawai KPK tidak lulus TWK, tentu pegawai tersebut masuk dalam kategori PPPK jadi tidak ada yang dirugikan.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x