Pegawai KPK Melaporkan Pimpinannya Ke Ombudsman, Wakil Ketua KPK: Kami Akan Memenuhi Prosedur dan Ketentuan

- 20 Mei 2021, 10:15 WIB
Pegawai KPK laporkan pimpinan KPK RI ke Ombudsman RI
Pegawai KPK laporkan pimpinan KPK RI ke Ombudsman RI /ADITYA PRADANA PUTRA

WARTA LOMBOK - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah pegawai KPK yang melaporkannya ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan KPK akan memenuhi prosedur dan ketentuan hukum di Ombudsman RI.

"Pimpinan KPK menghargai hak setiap warga negara termasuk pegawai KPK yang akan menggunakan hak hukum nya untuk melaporkan ke ORI jika menemukan pelayanan publik atau administrasi yang diduga terjadi maladminiatrasi, termasuk jika kami yang diadukan, dan kami akan memenuhi prosedur dan ketentuan hukum yang akan dilaksanakan oleh ORI," kata Ghufron, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Paduan Suara Non Muslim di Masjid Istiqlal, Habib Abu Bakar Assegaf Pertanyakan Siapa yang Berikan Izin

Sebelumnya, 75 pegawai KPK didampingi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK melaporkan dugaan maladministrasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan pada Maret 2021 dan diumumkan pada 7 Mei 2021. Mereka yang melapor diketahui tidak lolos dalam penilaian TWK.

Dalam laporan itu disebutkan tes TWK tersebut sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

Hal ini mengingat pegawai-pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos adalah pegawai-pegawai yang jujur dan berprestasi serta itegritasnya teruji selama ini.

Baca Juga: Kecewa dengan Hendropriyono Soal Palestina, Abdul Mu'ti: Pernyataannya Tidak Mencerminkan Sikap Negarawan

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak setuju 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaaan (TWK) tak bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x