WARTA LOMBOK - Kementerian BUMN mengambil langkah tegas untuk memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Langkah tegas yang dilakukan Kementerian BUMN merupakan tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN, Erick Thohir turut menangani kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu oleh Kimia Farma.
Baca Juga: Belum Hilang Rasa Sedih Karena Kehilangan Buah Hati Atta Halilintar Jadi Bullian Warganet
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian BUMN @KemenBUMN pada 16 Mei 2021, Erick Thohir mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh Direksi.
Menteri BUMN menegaskan bahwa kejadian di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Langkah tegas diambil oleh Menteri BUMN setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.
Erick mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut harus diputuskan, dan hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang.