BKN: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim

- 22 Juni 2021, 20:56 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim.
Kepala Badan Kepegawaian Negara: TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Muncul Dari Hasil Diskusi Rapat Tim. /Facebook.com/@Bima Arya Wibisana

"Jadi tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata Bima.

Pada akhirnya penyelenggara tes wawasan kebangsaan ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.***

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah