Fahri Hamzah Pasrah Jika Nanti Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK: Ini Tanah Tumpah Darah Saya!

- 20 Juni 2021, 04:00 WIB
Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK, Sikat Aja Semua Seolah Dunia Milik Kalian Saja Sendiri.
Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK, Sikat Aja Semua Seolah Dunia Milik Kalian Saja Sendiri. /Twitter.com/@dewi_darmawati

WARTA LOMBOK - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasrah jika nanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi namanya yang muncul dalam sidang perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka KPK jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” tulis Fahri seperti dilansir wartalombok.com dari Twitter-nya pada Minggu, 20 Juni 2021.

Baca Juga: SHIO Minggu ini, 20 Juni 2021, Peruntungan Anjing Berkat Keberanian dan Ketenangan, Babi Soal Cinta Meningkat

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu menandaskan tidak akan lari jika harus dimintai keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut Fahri, kesempatan itu akan dia gunakan semaksimal mungkin untuk memberi klarifikasi dan membela diri.

“Gak usah takut saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” jelas Fahri.

Yang sebelumnya, nama Fahri Hamzah disebut dalam sidang ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo. Dalam sidang itu disebut Fahri Hamzah meminta izin untuk mengekspor benur.

Baca Juga: SHIO Minggu Ini, 20 Juni 2021, Peruntungan Kuda Tak Akan Melakukan Kesalahan Karena Optimisme, Kambing Stres

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x