Fahri Kembali Disebut oleh Saksi dalam Kasus Nazarudin: Selama Saya Menjabat, Tak Pernah Diminta Klarifikasi

- 17 Juni 2021, 13:03 WIB
Fahri Hamzah dalam tulisan di twitter-nya, menyebeutkan apa memang tampangku kayak anggota DPR ya? Dah pensiun masih dianggap aja menjabat.
Fahri Hamzah dalam tulisan di twitter-nya, menyebeutkan apa memang tampangku kayak anggota DPR ya? Dah pensiun masih dianggap aja menjabat. /twitter.com @Fahrihamzah

WARTA LOMBOK – Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menanggapi perihal penyebutan namanya di ruang sidang dari seorang saksi dalam kasus Nazarudin.

Dalam saksi tersebut ia disebut menerima uang sebesar 25.000 USD di gedung Anugrah.

“Dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya gak tau tempatnya.” Tulisnya seperti dilansir wartalombok.com dari akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: KBRI Singapura sudah Koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura, Burhanudin Minta Membawa Adelin Lis ke Jakarta

Lanjut ia juga mengatakan, bahwa dirinya selama menjabat, tidak pernah diminta klarifikasi.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi.” Tambahnya.

Dalam tulisan terakhirnya, ia menyebut dirinya sudah mengetahui bahwa itu rekayasa setelah namanya di sebut kembali.

“Saya akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi.” Ujarnya mengakhiri.

Baca Juga: Rocky Gerung: Dana Haji Dipakai Jokowi untuk Pembuatan Infrastruktur, Yandri Susanto Angkat Bicara

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah