Menaker Ida Fauziyah: Sertifikat Kompetensi Memiliki Arti Sangat Penting dan Jamin Kualitas Lulusan Vokasi

- 22 Juni 2021, 20:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Sertifikat Kompetensi Memiliki Arti Sangat Penting dan Jamin Kualitas Lulusan Vokasi.
Menaker Ida Fauziyah: Sertifikat Kompetensi Memiliki Arti Sangat Penting dan Jamin Kualitas Lulusan Vokasi. /instagram.com/@kemnaker

WARTA LOMBOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sertifikat kompetensi kerja akan menjamin kualitas lulusan pelatihan vokasi dati Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK).

"Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Untuk mendukung agenda besar pembangunan sumber daya manusia (SDM), LPK dan BLK diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari definisi SDM kompeten dan berdaya saing.

Baca Juga: Shio Harian Rabu 23 Juni 2021, Ayam, Anjing, Babi: Fokus pada Diri, Saatnya Eksplorasi Diri, Kesempatan Diri

Menaker Ida mengatakan pelatihan kompetensi yang dilakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Modul kurikulum dan program pelatihan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dengan kurikulum dan program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka maka LPK dan BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.

Oleh karena itu, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri atau dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK dan BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.

Hingga saat ini, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga: Produk Tempe UKM Indonesia Diekspor ke Salah Satu Supermarket Terbesar di Jepang yang Memiliki 800 Gerai

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah