Mempertanyakan Langkah Pelaporan oleh Novel, Praktisi: Banyak Honorer Lain Tak Lolos ASN, Bukan Hanya KPK

- 23 Juni 2021, 09:01 WIB
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK /Twitter/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Praktisi hukum Dendy Finsa mengatakan banyak honorer di kementerian dan lembaga negara lainnya yang juga tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) meski telah bekerja cukup lama, sehingga bukan hanya pegawai KPK saja.

"Saya kira teman-teman lain model guru atau apa-apa itu juga semua juga bisa melakukan lapor-melapor begitu? Juga karena dia tidak dilulus-luluskan sebagai ASN?" kata Dendy Finsa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Dendy menanggapi Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN dan melapor ke sejumlah instansi.

Baca Juga: Waspada Penipuan Online! Kenali Sejumlah Modus Pelaku

"Kan banyak juga yang tidak lulus-lulus itu di kementerian-kementerian, pemerintahan, provinsi, pemda, macam-macam gitu, di daerah juga. Kalau tidak lolos berarti bisa juga melakukan itu?" kata dia mempertanyakan langkah pelaporan tersebut seperti dilansir wartalombok.com dari Antara pada Selasa, 22 Juni 2021.

Dendy membandingkan para pegawai yang tak lolos menjadi ASN tersebut dengan 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan. Menurut dia para pegawai yang tak lolos menjadi ASN di instansi lain tersebut namanya tidaklah sebesar Novel Baswedan.

"Apa karena mereka sebagai pegawai kecil, tidak pernah muncul di media?" katanya lagi, setengah bertanya.

Lebih lanjut, Dendy menilai permasalahan pegawai KPK yang tak lolos TWK itu lebih pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Kekuasaan Kerajaan Mendapat Penolakan, Thailand Berpotensi Rombak Konstitusi, Parlemen Mulai Membuka Jalan

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah