WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan.
Monitoring terhadap implementasi pendidikan antikorupsi tersebut dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali.
Monitoring yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bali dilaksanakan pada 10 Juni 2021.
Baca Juga: Kementerian PUPR Menyelesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain di Kabupaten Malaka NTT
Dikutip wartalombok.com dari akun twitter KPK @KPK_RI pada 11 Juni 2021, kegiatan monitoring tersebut merupakan inisiasi KPK.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Z mengungkapkan bahwa kegiatan yang diinisiasi KPK itu dilaksanakan sebagai bentuk pemantauan atas wujud komitmen implementasi PAK di Bali.
KPK bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenristekdikti, dan Kemendagri menyepakati PAK untuk menjadi bagian dari pendidikan karakter.
PAK menjadi bagian dari pendidikan karakter yang diajarkan kepada seluruh siswa dan mahasiswa pada tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Baca Juga: India Kini Menyembah Dewi Corona Demi Terhindar dari Ancaman Virus