WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan BPKP.
Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan BPKP diselenggarakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPK di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara berlangsung di Hotel Claro Kendari pada 7 Juni 2021.
Baca Juga: Pemerintah Mencatat Kudus dan Bangkalan Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19 Beberapa Waktu Terakhir
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 8 Juni 2021, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas turut menghadiri Rapat Koordinasi tersebut.
Selain itu, Wakil Ketua KPK dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara juga bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia.
Melalui rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai strategi pemberantasan korupsi yang diantaranya melalui penindakan agar terdapat efek jera.
Baca Juga: Pengamat Menilai Posisi Pegawai KPK Menjadi ASN akan Netral dan Bebas Kepentingan
Selain itu strategi pemberantasan korupsi lainnya membangun sistem agar tidak dikorupsi dan peran serta masyarakat.