WARTA LOMBOK - Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati menilai posisi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan membuat pegawai antirasuah tersebut jadi netral dan bebas kepentingan.
"Karena kan posisi ASN harus netral dan tidak memihak pada masalah," kata Wasisto Raharjo Jati, Rabu, 2 Juni 2021.
Wasisto Raharjo Jati mengatakan diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah tak memiliki kepentingan tertentu dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Laporkan Lucky Alamsyah, Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Hari Ini
Menurutnya, pegawai KPK akan tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara.
"Sebenarnya kan kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral ya, netral dan bebas kepentingan. Nah keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto.
Wasisto juga menanggapi soal penyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN.
Wasisto mengatakan, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.
"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya," kata dia.