WARTA LOMBOK - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku pembunuhan berinisial S, 62 tahun, yang diketahui adalah bos toko plastik yang tewas dengan 11 luka tusukan di tubuhnya.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Marzuki menjelaskan, pelaku adalah tetangga korban yang berinisial L, 52 tahun. Selain membunuh, pelaku juga melakukan perampokan di rumah korban.
"Tersangka melakukan seorang diri. Tersangka berinisial L yang merupakan tetangga korban yang berjarak dua rumah dari rumah korban," ungkap Yoris, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Pernyataan Presiden Jokowi Sudah Jelas: Soal Nasib 51 Pegawai KPK Tanyakan BKN Saja
Baca Juga: Ketua YLBHI Sebut Pelemahan KPK Sudah Terjadi Sejak 2019, Salah Satu Kasus Hak Angket
Yoris melanjutkan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap rumah. Dan pada saat masuk, pelaku menemukan korban yang tengah tertidur pulas.
Selanjutnya pelaku membangunkan korban dan menodongkan pisau. Setelah itu pelaku meminta korban agar memberi uang, namun korban justru melawan hingga pelaku menusuk korban sebanyak 11 kali.
Polisi masih menyidik untuk memastikan apakah pelaku terjerat juga dengan pasal pembunuhan berencana atau tidak.
Alasannya, pelaku telah menyiapkan dan membawa pisau sebelum masuk ke rumah korban.