WARTA LOMBOK – Yusri menyanggah kabar yang mengatakan, bahwa Lucky Alamsyah telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Daripada itu, Polda Metro Jaya pada Rabu 2 Juni 2021 dijadwalkan memeriksa Roy Suryo untuk untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap aktor Lucky Alamsyah.
"Iya Rabu. Baru mau dijadwalkan untuk Pak RS pemanggilan untuk dimintai keterangannya dengan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Selasa 1 Juni 2021.
Yusri menyanggah kabar yang mengatakan, bahwa Lucky Alamsyah telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, dalam suatu perkara pihak penyidik akan terlebih dulu memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan.
"RS dulu yang dijadwalkan. LA belum pernah dipanggil. Semuanya itu tiap laporan Semuanya harus dari pelapor," tambahnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.