Partai Rakyat Adil Makmur Ikut Pemilu 2024, Ketum: PRIMA Telah Sah Berbadan Hukum dan Telah Mengantongi SK

- 2 Juni 2021, 15:30 WIB
Deklarasi Partai Prima di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Senin 1 Juni 2021.
Deklarasi Partai Prima di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Senin 1 Juni 2021. /Youtube Prima TV

WARTA LOMBOK - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono menyatakan partai yang dipimpinnya masih mempersiapkan syarat-syarat agar dapat mengikuti Pemilihan Umum 2024.

“Kami sedang mempersiapkan syarat administrasi dan syarat lain sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk bisa ikut pemilu 2024. Kami yakin dengan kekuatan yang dimiliki kami bisa memenuhi syarat tersebut,” kata Agus Jabo, seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Selasa 1 Juni 2021.

Dalam kesempatan itu, Agus turut menerangkan PRIMA telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada Desember 2020.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Usulkan Puan - Anies dalam Pilpres 2024, Jangan Lagi Prabowo

“Insyaallah, kami siap, apalagi ada waktu 1 tahun untuk pendaftaran,” kata Agus yang saat jumpa pers turut didampingi oleh jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PRIMA.

Dalam acara peluncuran, Agus juga  meminta dukungan masyarakat untuk mewujudkan program-program kerja partai, terutama nanti saat Pemilu 2024.

“Rakyat bisa memenangkan PRIMA untuk melakukan perubahan,” katanya saat acara deklarasi partai di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta.

Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus Kiik mengatakan PRIMA sejauh ini telah memiliki perwakilan atau dewan pengurus di 34 provinsi, 387 kota/kabupaten, dan 3.100 kecamatan.

Baca Juga: Dari Polemik TWK sampai Pelantikan ASN KPK, Firli Serukan Perang Lawan Korupsi: Mewujudkan Keadilan Sosial

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x