Prabowo Hampir Setahun tidak Rapat Komisi I, Legislator PDIP Protes: Apa Harus Panggil Paksa?

- 1 Juni 2021, 06:10 WIB
Effendi Simbolon bisa panggil paksa prabowo dan Jenderal Hadi jika tidak mau hadir di RDP
Effendi Simbolon bisa panggil paksa prabowo dan Jenderal Hadi jika tidak mau hadir di RDP /Antara/

WARTA LOMBOK - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyoroti ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR hari ini.

Effendi Simbolon menilai Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak mengormati parlemen. Ia menyebutkan DPR punya kewenangan untuk memanggil paksa jika mitra kerja tidak menghadiri RDP.

Menurut Effendi, seharusnya Menhan dan Panglima TNI hadir pada RDP kali ini karena banyak persoalan yang harus dijawab langsung oleh Menhan  dan Panglima TNI.

Baca Juga: Stepanus Robin: Saya Minta Maaf, Ia Pegawai KPK yang Tak Bisa Lagi Menjadi Pahlawan Pembasmi Korupsi Tanah Air

Effendi kecewa karena rapat kali ini hanya dihadiri Wamenhan Letjen TNI M Herindra, KSAD, KSAL dan KSAU.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai seharusnya rapat terbatas di Istana tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir di DPR karena RDP juga penting.

“Kita harus mengambil keputusan politik dan pada Rabu [lusa] ada jadwal. Mudah-mudahan Menhan dan Panglima hadir. Di sini penting, bukan hanya di Istana. Memangnya Presiden gak bisa dibilangin izin kami rapat di DPR ini rapat penting,” ujarnya saat RDP, seperti dilansir wartalombok.com dari Parlementaria, Senin 31 Mei 2021.

Menurut Effendi banyak isu yang barus diperdalam dalam rapat tersebut sehingga Menhan dan Panglima TNI harus hadir.

Baca Juga: Kronologi Firli Bahuri Diduga Selundupkan TWK Syarat Alih Status, Pegawai KPK: Tidak ada Pembahasan TWK

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x