Saat Diwawancara Tentang Wawasan Kebangsaan, Pegawai Ditawari Jadi Istri Kedua, Masih Punya Hasrat Atau Tidak

- 31 Mei 2021, 14:10 WIB
Testimoni salah satu pegawai KPK yang tidak lolos TWK, soal pewancara masuk ke tawaran istri ke 2
Testimoni salah satu pegawai KPK yang tidak lolos TWK, soal pewancara masuk ke tawaran istri ke 2 /Instagram @official.kpk/

WARTA LOMBOK - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri membeberkan bahwa ada karyawan perempuan KPK yang dilecehkan pada saat diwawancarai tentang wawasan kebangsaan (TWK) oleh tim pewawancara.

Menurut mantan wartawan Tempo itu, pelecehan tersebut berupa ajakan untuk jadi istri kedua. Pertanyaan itu dilontarkan oleh dua orang pewawancara kepada kawannya yang juga pegawai KPK.

Dalam acara diskusi publik dengan tema Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Wanita yang akrab disapa Puput itu menyampaikan pertanyaan apakah bersedia menjadi istri kedua tersebut, karena karyawan yang diwawancara itu belum menikah di usia 35 tahun.

Baca Juga: Gadis 18 Tahun Hanyut di Pesisir Pantai Tanjung Luar Lombok Timur, Mayatnya Ditemukan di Pusaran Air

"Katanya kenapa belum menikah di usia segini, masih punya hasrat atau tidak. Jangan-jangan LGBT. Lalu ditutup dengan bagaimana kalau jadi istri saya saja, mau nggak jadi istri kedua saya, itu kata pewawancara yang laki-laki itu," tuturnya, seperti dilansir wartalombok.com dari Youtube Sahabat ICW, Minggu 30 Mei 2021.

Menurut Puput, meskipun pewawancara mengaku tawaran tersebut hanya gurauan. Namun, hal itu tetap sebuah pelecehan seksual yang dilakukan dua orang pria yang mewawancarai kawannya itu.

"Mereka bilang nggak usah diambil hati ya mbak, itu saya tadi cuma bercanda lho. Itu bukan bercandaan, tetapi pelecehan, karena wawancara itu formal yang wawancara tersebut mewakili lembaganya dan teman saya adalah karyawan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Tuai Pro Kontra Usai Dinilai Doxing Pemilik Akun yang Menghinanya di Instagram

Puput mengaku bahwa hal tersebut sudah sempat dilaporkan ke Komisi Nasional Perempuan untuk ditindaklanjuti. "Sudah dilaporkan ke Komnas Perempuan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah