WARTA LOMBOK - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Mantan Menpora Roy Suryo, Rabu 2 Juni 2021. Pemeriksaan ini terkait dengan laporannya terhadap pesinetron Lucky Alamsyah.
Roy Suryo akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Dijadwalkan pemanggilan untuk pak RS (Roy Suryo) untuk dimintai keterangan beserta barang buktinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca Juga: Bos Toko Plastik Tewas dengan 11 Tusukan, Pelaku Diringkus Polisi
Baca Juga: Geger, Warga Banjarmasin Temukan Mayat Wanita Tanpa Kepala
Adapun pemanggilan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Roy Suryo yakni Pitra Romadoni.
Pitra menyebut, kliennya akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 12.00 WIB nanti.
"Iya benar, nanti Roy Suryo akan diperiksa sebagai pelapor," ungkap Prita.
Sebagai informasi, Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 24 Mei 2021.