WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Korsup Pencegahan Wilayah V melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat.
Pertemuan dengan Gubernur Papua Barat dilakukan terkait integrasi lahan eks konsesi sawit dalam dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah.
Pertemuan antara Korsup Pencegahan Wilayah V dan Gubernur Papua Barat dilaksanakan di kantor gubernur.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 4 Juni 2021, pertemuan tersebut dilakukan pada 3 Juni 2021 lalu.
Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria juga turut menghadiri pertemuan di kantor Gubernur Papua Barat.
Selain itu Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan beserta Jajaran, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra juga hadir di tempat pertemuan.
Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Jerinx SID Akan Ritual ke Laut Bersihkan Pikiran dan Jiwa
Dian mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan Gubernur menyepakati revisi RTRW, lahan konsesi sawit yang menjadi wilayah adat.