KPK Melaksanakan Pertemuan Bersama Gubernur Provinsi Papua Barat Terkait Lahan Konsesi Sawit

- 8 Juni 2021, 09:36 WIB
KPK diwakili oleh Korsup Pencegahan Wilayah V melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat.
KPK diwakili oleh Korsup Pencegahan Wilayah V melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Korsup Pencegahan Wilayah V melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat. 

Pertemuan dengan Gubernur Papua Barat dilakukan terkait integrasi lahan eks konsesi sawit dalam dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah. 

Pertemuan antara Korsup Pencegahan Wilayah V dan Gubernur Papua Barat dilaksanakan di kantor gubernur. 

Baca Juga: Penggunaan Ponsel Atau Gawai Terlalu Lama Dapat Mengakibatkan Sindrom Text Neck, Simak Cara Mencegahnya

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 4 Juni 2021, pertemuan tersebut dilakukan pada 3 Juni 2021 lalu. 

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria juga turut menghadiri pertemuan di kantor Gubernur Papua Barat. 

Selain itu Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan beserta Jajaran, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra juga hadir di tempat pertemuan.

Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Jerinx SID Akan Ritual ke Laut Bersihkan Pikiran dan Jiwa

Dian mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan Gubernur menyepakati revisi RTRW, lahan konsesi sawit yang menjadi wilayah adat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x