3700 ASN Lombok Timur Belum Lapor SPT Pajak 2023

- 7 Maret 2024, 20:32 WIB
PJ Bupati Lombok Timur Juaini Taofik bersama Kepala KPP Pratama Praya dan Kepala KPPN Selong (dok: istimewa)
PJ Bupati Lombok Timur Juaini Taofik bersama Kepala KPP Pratama Praya dan Kepala KPPN Selong (dok: istimewa) /

WARTALOMBOK - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Lombok Timur sekitar 11 ribu lebih. Dari jumlah tersebut, yang belum menyampaikan laporan SPT pajak sekitar 3.700 orang.

 

 

“Dari 11 ribu lebih ASN di Lombok Timur masih terdapat 3.700 yang belum menyampaikan laporan SPT pajaknya,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, Widi Pramono saat menemui Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik di ruang kerjanya, Rabu kemarin.

 

Widi Pramono mengingatkan ASN yang belum menyampaikan SPT pajak untuk segera melapor sebelum batas akhir pelaporan.

Baca Juga: Juiani Taofik Sebut Capaian UHC Lombok Timur Sudah Diangka 95,93 Persen

“Kami harap sebelum batas akhir, seluruhnya dapat melapor sehingga Lombok Timur menjadi Kabupaten dengan ASN yang 100 persen telah melaporkan SPT tahun pajak 2023,” tukasnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x