PJ Bupati Lombok Timur Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi 2023

- 7 Maret 2024, 10:15 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik menyerahkan SK PPPK (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik menyerahkan SK PPPK (dok: istimewa) /

WARTALOMBOK - Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 6 Maret 2024.

 

Dalam sambutannya selain memberi selamat kepada PPPK penerima SK, Pj. Bupati juga berpesan agar meningkatkan kinerjanya setelah menjadi pegawai.

 

Menurutnya, ada dua tingkatan motivasi dalam bekerja yaitu bekerja secara pamrih dan bekerja karena ibadah. Ia pun mengingatkan agar PPPK bekerja karena ibadah bukan karena uang, “Sebab kalo niatnya ibadah maka secapek apapun kita, pasti kita akan diberikan kekuatan,” ujarnya.

 

Menurutnya bekerja merupakan suatu kebanggan. “Bangga melayani,” katanya. Tak hanya itu, Ia juga menyebutkan tiga tugas PPPK yang utama. Pertama sebagai pelaksana kebijakan publik. Berikutnya sebagai pelayan publik yang harus melayani sesuai bidang diantaranya dengan mengenali publik masing-masing.

Baca Juga: Bisnis Kerupuk Meleburkan Hati: Kurnia Meiga, Mantan Kiper Timnas yang Menjadi Sensasi di TikTok!

Tugas lainnya adalah sebagai perekat atau pemersatu NKRI. Menurut Pj. Bupati, disamping hak-hak mereka mendapatkan gaji, jaminan dan penghargaan dari keluarga hingga masyarakat tentu ada kewajiban lainnya, yaitu sebagai penjaga dan pemersatu NKRI.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x