Baca Juga: Juaini Taofik Sebut Perkembangan Desa di Lombok Timur Luar Biasa
Sehingga pada kesempatan itu hanya 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) formasi tahun 2023, yang terdiri dari 236 tenaga kesehatan, dan 92 tenaga teknis yang menerima SK pengangkatan.
"Untuk PPPK Formasi Tahun 2023 ini rencana masa Perjanjian Kerja rata-rata lima tahun terhitung dari tahun 2024 sampai dengan 2029," ujarnya.***