PJ Bupati Lombok Timur Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi 2023

- 7 Maret 2024, 10:15 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik menyerahkan SK PPPK (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik menyerahkan SK PPPK (dok: istimewa) /

Baca Juga: Juaini Taofik Sebut Perkembangan Desa di Lombok Timur Luar Biasa

Sehingga pada kesempatan itu hanya 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) formasi tahun 2023, yang terdiri dari 236 tenaga kesehatan, dan 92 tenaga teknis yang menerima SK pengangkatan.

 

"Untuk PPPK Formasi Tahun 2023 ini rencana masa Perjanjian Kerja rata-rata lima tahun terhitung dari tahun 2024 sampai dengan 2029," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah