Ingin Menjadi Fasilitator Sanitasi di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur.? Ini Persyaratannya.!

- 16 Maret 2024, 08:10 WIB
Surat pengumuman perekrutan fasilitator.
Surat pengumuman perekrutan fasilitator. /Instagram ciptakaryalotim/

WARTA LOMBOK - Dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lombok timur bidang cipta karya tahun anggaran 2024.

Dimana terdiri dari program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat pemerintah kabupaten lombok timur lewat dinas pekerjaan umum dan penata ruang menerbitkab surat dengan 600/149/PU/2024.

Dalam surat tersebut tertuang informasi perekrutan calon tenaga fasilitator sanitasi dan tahapan seleksi. Adapun tahapan seleksi yang tertuang dalam surat tersebut :

Baca Juga: Anthony Ginting Berhasil Taklukan Victor Axelsen di All England 2024

1. Rekrutmen dan registrasi
Di laksanakan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lombok timur bidang cipta karya

2. Selesai administrasi
Di laksanakan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lombok timur bidang cipta karya

3. Tes
Di laksanakan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lombok timur bidang cipta karya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 17 Maret 2024: Keberuntungan Pada Capricorn, Aquarius dan Pisces! Pokus Pada Karir

Adapun kriteria umum tenaga fasilitator

1. Pendidikan minimal D3/sederajat ( bidang teknik dan sosial)

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Redaksi Warta Lombok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x