Ingin Menjadi Fasilitator Sanitasi di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur.? Ini Persyaratannya.!

- 16 Maret 2024, 08:10 WIB
Surat pengumuman perekrutan fasilitator.
Surat pengumuman perekrutan fasilitator. /Instagram ciptakaryalotim/

2. Calon TFL teknik memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 teknik sipil, Teknik lingkungan dan teknik arsitektur.

3. Calon TFL sosial/Comunity development memiliki memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 semua jurusan.

4. Penduduk asli /setempat/ dan atau mampu berkomunikasi/ menguasai bahasa daerah serta adat istiadat setempat.

Baca Juga: Hasil Drawing Perempatfinal Liga Champions : Arsenal Bertemu Bayern Munchen

5. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang di tugaskan kepadanya.
6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi penugasan.

8. Bukan calon anggota legislatif.

9. Memiliki pengetahuan/pengalaman dasar tentang air limbah domestik dan penanganan masalah sampah ( sanitasi)

10. Bukan anggota/pengurus partai

11. Bersedia bekerja penuh waktu.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Redaksi Warta Lombok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah