WARTALOMBOK - Setiap bulan suci Ramadhan, aktivitas balap lari menjadi tren kegiatan masyarakat terutama golongan muda di Lombok Timur.
Bahkan aktivitas balap lari ini sering dijadikan ajang judi, yang mengundang kerumunan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Tak sedikit masyarakat juga mengeluh terkait dengan aktivitas tersebut, karena dianggap cukup meresahkan. Seperti halnya di Desa Jerowaru.
Kapolsek Jerowaru IPTU Yudha Aditya Warman turun langsung membubarkan aktivitas balap lari, Kamis malam, 14 Maret 2024, sekitar pukul 00.35 Wita.
Pantauan di lokasi, ketika aparat kepolisian datang, para penonton lari berhamburan.