Kapolres lombok timur AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia menjelaskannya secara rinci.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia.
Pengurus yayasan memohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.
Baca Juga: 9 Tokoh Berpotensi Maju di Pilkada NTB, Dua Figur Politisi Perempuan
"Kami mohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Kami juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak," ujar pengurus yayasan.
Ke depannya, pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.