Polsek Pringgarata Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Honda Beat

- 28 Maret 2024, 06:45 WIB
Pelaku Curanmor di amankan petugas Polsek Pringgarata
Pelaku Curanmor di amankan petugas Polsek Pringgarata /Doc. Humas Polri/guruh/
WARTALOMBOK - Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah telah berhasil meringkus dua terduga pelaku, S dan DH, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata.

 

Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip, menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 12.20 Wita. Saat itu, korban bernama Sapoan Makrip memarkirkan motornya di halaman sekolah saat berkunjung ke rumah temannya, Jemi, yang rumahnya berdekatan dengan SDN Dasan Baru. Namun, ketika korban kembali pada pukul 12.20 Wita, motornya sudah tidak ada di tempat parkir.di kutip dari humaspolri Rabu, 28 Maret 2024.

 

Motornya yang hilang adalah Honda Beat dengan nomor polisi DR 6523 UC berwarna hitam. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata untuk penanganan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil menangkap kedua pelaku, S alias Lan dan DH alias Anto, di rumah masing-masing. S berhasil diamankan di Desa Pringgarata, sementara DH tidak jauh dari rumah S, sekitar 300 meter.

 

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, motor tersebut telah dijual di wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 

Tim kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah Setero, Desa Sekotong Tengah. Motor tersebut kemudian diamankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.*

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x