WARTALOMBOK - Dua orang tak dikenal dengan menggunakan topeng memasuki area pondok pesantren (Ponpes) Hidayatullah Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Senin dinihari, 25 Maret 2024.
Mereka menganiaya seorang santri bernama Reza Putra asal Sumbawa dengan cara memukul menggunakan benda tumpul berupa kayu balok saat sedang tidur di kamar Asrama Ponpes,
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman. Ia mengatakan, Korban dipukul oleh dua orang bertopeng saat sedang lelap tertidur di kamar Ponpes setempat.
Baca Juga: Tim Safari Ramadhan Bawa Pesan Penting Jelang Pilkada Lombok Timur
“Pelaku tiba-tiba muncul di kamar lalu memukul korban hingga merintis kesakitan,” kata Oesman.
Setelah melakukan penganiyaan terhadap korban, pelaku mengambil HP. Kemudian pelaku meninggalkan korban.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Ternyata Sosok Crazy Rich
Baca Juga: Realisasi APBN 2024: Perlindungan Sosial dan THR Telah Disalurkan dengan Efektif
Usai kejadian, korban memberitahukan hal yang dialaminya ke pimpinan Ponpes. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Sambelia.