WARTALOMBOK - Sejak ditetapkan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 2023 silam, Lalu Gita Ariadi untuk pertama kalinya melakukan mutasi pejabat setelah melalui proses evaluasi panjang.
PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 76 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB yang dimutasi.
"Proses hari ini adalah hasil dari serangkaian proses yang cukup panjang. Sejak beberapa waktu lalu, kami telah melakukan evaluasi, dan hari ini, 76 orang telah dilantik setelah melewati proses yang tidak biasa-biasa saja," kata Gita Ariadi, Senin 25 Maret 2024.
Baca Juga: Suksesnya Upaya Pengendalian Inflasi, Pemda Lombok Timur Turunkan IPH dengan Efektif
Pj Gubernur sebenarnya terkendala dengan larangan mutasi. Namun, kekosongan yang terjadi akibat pensiun dan alasan lain membuat larangan tersebut tidak berlaku, kecuali dengan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini menunjukkan perbedaan antara jabatan tinggi dan definitif, di mana mutasi memerlukan persetujuan dan proses yang panjang," tambahnya.