WARTALOMBOK - Sebanyak 50 rekening desa di Lombok Timurterancam tidak bisa mencairkan dana dari rekening masing-masing karena terblokir oleh sistem dari pusat akibat belum melengkapi dokumen.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hj. Martaniati, hal tersebut merupakan penyakit tahunan pemerintah desa yang kerap sekali terulang.
“Sebagian besar desa sebenarnya sudah cair, tinggal puluhan desa ini yang didesak segera melengkapi syarat pengajuannya dan pihak DPMD sudah lelah membantu hingga jemput bola, namun desa yang lelet,” katanya, Sabtu, 23 Maret 2024
Akibat terblokir, jelas dia, penghasilan tetap (Siltap) dari Kepala Desa (Kades) beserta seluruh perangkat serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing belum bisa cair.
Karena itu, Pemda Lombok Timur merasa kasihan sehingga Penjabat (Pj) Bupati Juani Taofik meminta DPMD mencari celah membantu desa yang tersandera rekeningnya. Namun tidak ada daya, karena sistem bekerja secara otomatis dari pusat.