Akibat Belum Lengkapi Dokumen, 50 Rekening Desa di Lombok Timur Diblokir

- 24 Maret 2024, 13:46 WIB
ilustrasi rekening/pixabay.com
ilustrasi rekening/pixabay.com /

 

Martaniati menilai kerap terjadi ketidak-sepahaman BPD dengan pemerintah desa dalam penetapan APBDes. Akibatnya, Pemdes lambat dalam input data pada sistem masing-masing. 

 

“Hal-hal teknis seperti ini mestinya cepat diselesaikan di tingkat desa. Di mana, Kepala Desa dengan BPD duduk satu meja mencari solusi dan menyatukan persepsi sehingga tidak merugikan desa,” tambahnya.

 

Terhadap desa-desa yang terlambat tersebut, DPMD sudah mencoba bersikap aktif dengan menghubungi via telepon semua kepala desa dan bendahara agar cepat proses pengajuannya. 

Baca Juga: Agensi Bantah Rumor Kencan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

“Tidak ada alasan soal sistem, karena sistem ini justru membuat lebih tertib administrasi,” tegasnya.

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah