Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Jerowaru

- 23 Maret 2024, 23:13 WIB
ILUSTRASI – Penangkapan
ILUSTRASI – Penangkapan /antaranews.com//

WARTALOMBOK - Pelaku pencurian inisial MA (21) berhasil di ringkus tim opsnal Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru di rumahnya sekitar pukul 02.30 Wita, Pelaku pasrah tanpa perlawan pada Sabtu, 23 Maret 2024. 

 

Aksi pencurian dilakukan di rumah korban atas nama SP (36) asal Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Jum'at malam kemarin. 

Baca Juga: OJK NTB Sebut Program Lotim Berkembang Fantastis, Sasar Empat Ribu Debitur dengan Nilai KUR Rp40 Miliar

Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman melalui keterangan tertulisnya. 

 

 

Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri mendatangi rumah korban pada malam hari dengan cara terlebih dahulu merusak pagar tembok sehingga berhasil menggasak barang-berang berharga milik korban.

Baca Juga: Lapas Selong Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x