Nelayan di Lombok Tengah Dihimbau Tak Gunakan Bahan Peledak saat Melaut

- 26 Maret 2024, 13:45 WIB
Polairud Polres Lombok Tengah himbau masyarakat nelayan tak gunakan bahan peledak saat Melaut
Polairud Polres Lombok Tengah himbau masyarakat nelayan tak gunakan bahan peledak saat Melaut /Humas Polres Loteng/Riadi

WARTALOMBOK - Maraknya penggunaan bahan peledak oleh para nelayan untuk mendapatkan ikan, menjadi atensi satuan polisi perairan (Polairud) Polres Lombok Tengah. 

 

Bahkan pihaknya menghimbau nelayan di kawasan Teluk Awang, Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan saat mencari ikan di laut.

 

Himbauan itu disampaikan langsung KBO Sat Polair IPDA Fandi Ferdinand Martin saat memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga: ASN Gembira! Kades, Perangkat Desa dan Honorer Tak Dapat THR Termasuk di Lombok Timur

Selain itu, kata IPDA Martin, pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

 

“Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan, sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum,” ujar IPDA Martin.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x