Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polisi Lombok Tengah

- 14 April 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi penangkapan pembunuhan mayat dalam karung di Tegal
Ilustrasi penangkapan pembunuhan mayat dalam karung di Tegal /Dwi Widiyastuti/Foto: Pexels

 

"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan dijalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," tutur Kasat Reskrim. 

Baca Juga: Sukses Taklukkan Unggulan Pertama, Jonatan Christie Pastikan Langkah Melaju ke Final BAC 2024

Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa kerumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. 

 

"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku, di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," terang Kasat Reskrim. 

 

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. 

Baca Juga: Paus Akan Kunjungi Indonesia Tahun ini.

"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," tutup Kasat Reskrim.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah