"Tim dari Polres Lombok Timur sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih dilakukan pendalaman motif pembunuhan terhadap istrinya itu," terangnya, Jum'at 21 Juni 2024.
Menurutnya, pelaku melakukan aksi pembunuhan pada Kamis kemarin, sekitar antara pukul 15.00 Wita.
Dikatakannya, kronologi peristiwa pembunuhan itu lantaran NA sering mendapat perlakuan tidak mengenakan dari istrinya LS. Pengakuan itu didapatkan setelah penyidik polisi mendalami motif sesungguhnya dari pelaku selain memiliki hutang.
Baca Juga: BNI Selong Kembali Didemo, Massa Aksi Ancam akan Unjuk Rasa di Polda dan OJK NTB
"Motif yang lain masih kami dalami lagi. Apakah ada kaitannya dengan judi, narkoba atau lain-lainnya. Ini kami masih dalami," ujarnya